GEOGRAFIS
Kabupaten Klaten merupakan salah satu kabupaten yang terletak di provinsi Jawa Tengah. Secara geografis Kabupaten Klaten terletak antara 7⁰32’19” LS sampai 7⁰48’33” LS dan antara 110⁰26’14” BT sampai 110⁰47’51” BT. Secara administratif Kabupaten Klaten terbagi dalam 26 kecamatan, 391desa, dan 10 kelurahan, dengan batas wilayah sebelah utara berbatasan langsung dengan Kabupaten Boyolali, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo, sebelah selatan dengan Kabupaten Gunung Kidul (DI Yogyakarta), dan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Sleman (DI Yogyakarta).
Kabupaten Klaten merupakan salah satu kabupaten yang terletak di provinsi Jawa Tengah. Secara geografis Kabupaten Klaten terletak antara 7⁰32’19” LS sampai 7⁰48’33” LS dan antara 110⁰26’14” BT sampai 110⁰47’51” BT. Secara administratif Kabupaten Klaten terbagi dalam 26 kecamatan, 391desa, dan 10 kelurahan, dengan batas wilayah sebelah utara berbatasan langsung dengan Kabupaten Boyolali, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo, sebelah selatan dengan Kabupaten Gunung Kidul (DI Yogyakarta), dan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Sleman (DI Yogyakarta).
FISIK ALAM
Menurut topografinya, Kabupaten Klaten terletak di antara gunung Merapi dan pegunungan Seribu dengan ketinggian antara 75-160 meter di atas permukaan laut yang terbagi menjadi wilayah lereng Gunung Merapi di bagian utara areal miring, wilayah datar, dan wilayah berbukit di bagian selatan. Ditinjau dari ketinggiannya, wilayah Kabupaten Klaten terdiri dari dataran dan pegunungan, dan berada dalam ketinggian yang bervariasi, yaitu 9,72% terletak di ketinggian 0-100 meter dari permukaan air laut, 77,5 % terletak di ketinggian 100-500 meter dari permukaan air laut, dan 12,76% terletak di ketinggian 500-1000 meter dari permukaan air laut.
Menurut topografinya, Kabupaten Klaten terletak di antara gunung Merapi dan pegunungan Seribu dengan ketinggian antara 75-160 meter di atas permukaan laut yang terbagi menjadi wilayah lereng Gunung Merapi di bagian utara areal miring, wilayah datar, dan wilayah berbukit di bagian selatan. Ditinjau dari ketinggiannya, wilayah Kabupaten Klaten terdiri dari dataran dan pegunungan, dan berada dalam ketinggian yang bervariasi, yaitu 9,72% terletak di ketinggian 0-100 meter dari permukaan air laut, 77,5 % terletak di ketinggian 100-500 meter dari permukaan air laut, dan 12,76% terletak di ketinggian 500-1000 meter dari permukaan air laut.
Keadaan iklim Kabupaten Klaten memiliki iklim tropis dengan
musim hujan dan kemarau silih berganti sepanjang tahun, temperatur
udara rata-rata 28-30o Celsius dengan kecepatan angin rata-rata sekitar
153 mm setiap bulannya dengan curah hujan tertinggi bulan Januari
(350mm) dan curah hujan terendah pada bulan Juli (8mm).
Secara fisik, Kabupaten Klaten memiliki 5 jenis tanah yang
terdiri dari Tanah Litosol yang terdapat di Kecamatan Bayat, tanah
Regosol Kelabu di Kecamatan Klaten Tengah, Klaten Utara, Trucuk, Cawas,
Pedan, Karangdowo, Ceper, Juwiring, Wonosari, Delanggu, Polanharjo,
Tulung, Jatinom, Karanganom dan Klaten Selatan, serta tanah Regosol
Coklat Kekelabuan yang terletak di Kecamatan Kemalang, Manisrenggo,
Prambanan dan Jogonalan. Wilayah Kecamatan Klaten Tengah bagian Selatan
memiliki jenis tanah Regosol Kelabu dan Kelabu Tua, sedangkan Kecamatan
Bayat dan Cawas bagian Selatan memiliki jenis Tanah Grumusol Kelabu.
TATA GUNA LAHAN
Berdasarkan peta tata guna lahan Kabupaten Klaten, penggunaan lahannya didominasi oleh persawahan dan permukiman. Permukiman yang ada di Kabupaten Klaten memiliki pola yang menyebar di seluruh wilayah. Pada bagian utara Kabupaten Klaten, tepatnya yang berbatasan dengan Kabupaten Sleman, terdapat guna lahan berupa hutan dan tegalan. Kawasan perkotaan yang ada di Kabupaten Klaten terdapat di Kecamatan Klaten Tengah yang berada di tengah-tengah Kabupaten Klaten.
Berdasarkan peta tata guna lahan Kabupaten Klaten, penggunaan lahannya didominasi oleh persawahan dan permukiman. Permukiman yang ada di Kabupaten Klaten memiliki pola yang menyebar di seluruh wilayah. Pada bagian utara Kabupaten Klaten, tepatnya yang berbatasan dengan Kabupaten Sleman, terdapat guna lahan berupa hutan dan tegalan. Kawasan perkotaan yang ada di Kabupaten Klaten terdapat di Kecamatan Klaten Tengah yang berada di tengah-tengah Kabupaten Klaten.
INFRASTRUKTUR
Jaringan telepon yang ada di Kabupaten Klaten merupakan pelayanan fasilitas telekomunikasi yang dilakukan oleh PT Telkom STO Jogjakarta. Sebagian besar masyarakatnya tidak menggunakan sambungan telepon rumah karena sudah banyak menggunakan telepon seluler yang memberikan kemudahan untuk berkomunikasi.
Jaringan telepon yang ada di Kabupaten Klaten merupakan pelayanan fasilitas telekomunikasi yang dilakukan oleh PT Telkom STO Jogjakarta. Sebagian besar masyarakatnya tidak menggunakan sambungan telepon rumah karena sudah banyak menggunakan telepon seluler yang memberikan kemudahan untuk berkomunikasi.
Kebutuhan listrik masyarakat Klaten telah dapat dipenuhi
oleh PT. PLN. Energi listrik tersebut sebagian besar dimanfaatkan oleh
rumah tangga. Jaringan listrik induk Kabupaten Klaten berada di jalur
regional yang menghubungkan antara Klaten, Solo dan Jogja.
Kondisi jalan di Kabupaten Klaten terutama jalan kolektor
primer memiliki kondisi cukup baik. Jalan Raya Klaten ini berfungsi
menghubungan antara Solo dan Jogja. Berbeda kondisinya dengan jalan
kolektor primer, jalan desa (lingkungan) yang ada di Kabupaten Klaten
sebagian besar keadaannya telah rusak. Kaitannya dengan saluran drainase
di Kabupaten Klaten, jaringan air hujan dibuang pada sungai yang ada,
yaitu Kali Pepe dan Kali Gajah Putih. Hal ini disebabkan oleh besarnya
arus air hujan, saluran air yang tidak lancar, serta tidak adanya
basemark saluran air.
SOSIAL
Penduduk Kabupaten Klaten pada tahun 2006 hingga tahun 2009 terus mengalami kenaikan jumlah penduduk. Tahun 2006 ke tahun 2007 jumlah penduduk mengalami kenaikan sebesar 0,2%. Tahun 2008 jumlah penduduk Kabupaten Klaten mengalami kenaikan sebesar 0,33% dari tahun sebelumnya dan pada tahun 2009 jumlah penduduk mengalami kenaikan sebesar 0,36% dari tahun sebelumnya. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2010 jumlah penduduk Kabupaten Klaten mengalami penurunan sebesar 0,6 % dari jumlah penduduk tahun 2009.
Penduduk Kabupaten Klaten pada tahun 2006 hingga tahun 2009 terus mengalami kenaikan jumlah penduduk. Tahun 2006 ke tahun 2007 jumlah penduduk mengalami kenaikan sebesar 0,2%. Tahun 2008 jumlah penduduk Kabupaten Klaten mengalami kenaikan sebesar 0,33% dari tahun sebelumnya dan pada tahun 2009 jumlah penduduk mengalami kenaikan sebesar 0,36% dari tahun sebelumnya. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2010 jumlah penduduk Kabupaten Klaten mengalami penurunan sebesar 0,6 % dari jumlah penduduk tahun 2009.
BUDAYA
Budaya merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam perkembangan sosial di dalam suatu daerah, sehingga budaya harus dilestarikan. Kabupaten Klaten sendiri memiliki beragam kebudayaan yang sangat kaya dan hingga saat ini masih menjadi sebuah kebiasaan atau tradisi masyarakatnya. Beberapa kebudayaan di Kabupaten Klaten antara lain kebudayaan menyirih, tradisi padusan, tradisi Syawalan di Bukit Sidhoguri, serta beberapa upacara tradisional Klaten yaitu Upacara Apem Aawiyuu, Upacara Bersih Sendang Sinongko, serta Upacara Sadranan.
Budaya merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam perkembangan sosial di dalam suatu daerah, sehingga budaya harus dilestarikan. Kabupaten Klaten sendiri memiliki beragam kebudayaan yang sangat kaya dan hingga saat ini masih menjadi sebuah kebiasaan atau tradisi masyarakatnya. Beberapa kebudayaan di Kabupaten Klaten antara lain kebudayaan menyirih, tradisi padusan, tradisi Syawalan di Bukit Sidhoguri, serta beberapa upacara tradisional Klaten yaitu Upacara Apem Aawiyuu, Upacara Bersih Sendang Sinongko, serta Upacara Sadranan.
PEREKONOMIAN
- Pertumbuhan Ekonomi
Berdasarkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Klaten, pada tahun 2008 kabupaten ini mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 3,99% yakni dari PDRB tahun 2007 sebesar Rp 4.394.688,02 juta dan pada tahun 2008 meningkat menjadi Rp 4.570.036,07 juta. Selanjutnya pada tahun 2009, PDRB Kabupaten Klaten kembali mengalami kenaikan menjadi Rp 4.782.654,31 juta. Hal ini berarti bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Klaten kembali mengalami peningkatan sebesar 4,45% pada tahun 2009 dibandingkan dengan tahun 2008. Dirinci berdasarkan PDRB sumbangan sektoral atas dasar harga berlaku Kabupaten Klaten, sumbangan terbesar yaitu pada sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran yaitu sebesar 27,76% kemudian diikuti oleh sektor pertanian dan sektor industri pengolahan yang masing-masing menyumbang 21,47% dan 19,34% bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Klaten.
- Potensi Unggulan Daerah
Pada tahun 2009, hasil rekapitulasi produk unggulan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Penanaman Modal Kabupaten Klaten menunjukkan bahwa industri pengecoran logam, industri pande besi, industri meubel, industri tembakau, industri konveksi (batik), dan industri gerabah merupakan produk unggulan Kabupaten Klaten. Dari keenam sektor tersebut, sektor industri konveksi (batik) merupakan industri paling tinggi dengan nilai produksi mencapai Rp 361.800.000.000 dengan diikuti oleh industri pengecoran logam dengan nilai industri mencapai Rp 327.180.000.000 kemudian terdapat industri gerabah dengan nilai produksi Rp 61.140.000.000. Sisa industri lainnya rata-rata hanya mencapai di bawah Rp 17.000.000.000.
- Usaha Mikro, Kecil, Menengah
UMKM di Kabupaten Klaten telah menjadi basis perekonomian masyarakat Kabupaten Klaten. Hal ini dikarenakan keberadaan UMKM mampu memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat lokal dan sekitarnya. Pada tahun 2010 UMKM telah menyerap 38.621 tenaga kerja yang berasal dari Kabupaten Klaten sendiri. Secara detail proporsi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Klaten sebesar 40%, 27%, dan 33% dengan pembagian berdasarkan sektor usahanya yaitu 59% bergerak di Sektor Industri Pengolahan, 17% di Sektor Pertanian, 11% Sektor Perdagangan, 7% Sektor Jasa, 4% Sektor Pertambangan, dan 2% merupakan Sektor Pengangkutan. Cakupan pemasaran produk UMKM Kabupaten Klaten yaitu 21% pasar regional, 42% pasar nasional, dan 12% berorientasi ekspor.
KELEMBAGAAN
Kelembagaan pemerintahan di Kabupaten Klaten terdiri dari lembaga eksekutif, legislastif dan yudikatif. Lembaga eksekutif terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati yang memegang peranan penting di Kabupaten Klaten. Badan legislatif merupakan badan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan undang-undang yang dibuat oleh badan Legislatif dan aturan-aturan turunannya, termasuk memperjelas atau menjabarkan agar undang-undang tersebut bisa dilaksanakan dan dimengerti oleh masyarakat. Pusat pemerintahan Kabupaten Klaten terdapat di Kota Klaten. Selain terdapat lembaga eksekutif terdapat lembaga yang juga berperan penting yaitu lembaga legislatif yang bertanggung jawab dalam pembuatan undang-undang (Pembuat Undang-Undang) dengan menyalurkan aspirasi masyarakat ke pemerintah untuk mengimplementasikan partisipasi masyarakat. Terdapat juga lembaga yudikatif yang mengawasi pelaksanaan undang-undang termasuk memberikan hukuman kepada warga masyarakat yang telah terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.
Kelembagaan pemerintahan di Kabupaten Klaten terdiri dari lembaga eksekutif, legislastif dan yudikatif. Lembaga eksekutif terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati yang memegang peranan penting di Kabupaten Klaten. Badan legislatif merupakan badan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan undang-undang yang dibuat oleh badan Legislatif dan aturan-aturan turunannya, termasuk memperjelas atau menjabarkan agar undang-undang tersebut bisa dilaksanakan dan dimengerti oleh masyarakat. Pusat pemerintahan Kabupaten Klaten terdapat di Kota Klaten. Selain terdapat lembaga eksekutif terdapat lembaga yang juga berperan penting yaitu lembaga legislatif yang bertanggung jawab dalam pembuatan undang-undang (Pembuat Undang-Undang) dengan menyalurkan aspirasi masyarakat ke pemerintah untuk mengimplementasikan partisipasi masyarakat. Terdapat juga lembaga yudikatif yang mengawasi pelaksanaan undang-undang termasuk memberikan hukuman kepada warga masyarakat yang telah terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.
Di Kabupaten Klaten juga terdapat lembaga non pemerintah
yang berupa organisasi atau komunitas masyarakat yang sering disebut
dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). LSM yang ada di Kabupaten
Klaten terdapat 39 lembaga misalnya lembaga Perhimpunan untuk Studi dan
Pengembangan Ekonomi dan Sosial (PERSEPSI), Komunitas Peduli Perempuan
Klaten (KP2K), serta LSM Panji Indonesia Mulia Sang Saka Merah Putih
Klaten.
POTENSI
Kabupaten Klaten memiliki potensi dalam beberapa hal, yaitu dalam bidang pertanian, bidang peternakan, dan bidang industri. Bidang pertanian memiliki potensi pada tanaman pangan terutama beras, tanaman buah-buahan, tanaman obat, serta sayur-sayuran. Pada bidang peternakan terdapat potensi dalam ternak sapi, ayam, maupun ikan. Seperti telah dijelaskan dalam uran di atas, bidang industri unggul dalam bidang garment, industri payung hias, sentra cor logam, industri logam, meubel, dan bahan tambang.
ISU DAN PERMASALAHAN
Kabupaten Klaten memiliki beberapa isu dan permasalahan, antara lain:
Kabupaten Klaten memiliki beberapa isu dan permasalahan, antara lain:
-
Pembangunan kepariwisataan tidak banyak berpihak pada masyarakat lokal yang menyebabkan masyarakat sekitar kurang mendapatkan manfaat dari pariwisata tersebut.
- UMKM Kabupaten Klaten yang merupakan pilar ekonomi wilayah ini memiliki keterbatasan dalam manajemen serta daya saing dalam dunia usaha. Hal ini menyebabkan UMKM Klaten kurang mampu berkontribusi terhadap perkembangan wilayah.
- Terjadinya perubahan tata guna lahan yang disebabkan oleh dinamika wilayah.
-
Penguasaan absolut atas sumber mata air oleh sebuah perusahaan Air Minum Dalam Kemasan yang tidak terkendali. Sumber mata air Sigedang yang ada di Kecamatan Karangdowo dikuasai oleh perusahaan AQUA. Saat ini pihak perusahaan mampu mengambil 30L/s, yang berarti tiap hari ada hampir 3juta liter per hari disedot dari mata air ini. Hal ini menimbulkan dampak negatif yaitu terjadinya kekeringan (krisis air) yang meluas hingga ke Kecamatan Delanggu, Ceper, dan Pedan.
-
Belum tersedianya pola, sistem, dan mekanisme dalam penetapan pembagian air, implementasi, pemantauan, serta penyelesaian konflik yang nantinya masing-masing pemangku kepentingan mendapatkan perlakuan adil.
Intansi apa saja yang d butuhkan untuk pengembangan desa wisata
ReplyDelete